ANALISIS POTENSI PENGEMBANGAN WISATA HALAL UNTUK MENUNJANG PARIWISATA BERBASIS MASYARAKAT DI KAWASAN WISATA RELIGI MASJID RAYA AL-A’ZHOM KOTA TANGERANG
Indonesia berada di peringkat kedua negara dengan populasi muslim terbanyak didunia dengan jumlah 236 juta atau sebesar 84,35% dari jumlah populasi. Saat ini, berbagai model pengembangan wisata diperkenalkan di seluruh dunia salah satunya ialah konsep pariwisata halal. Wisata halal merupakan konsep pariwisata yang relatif baru dan menjadi prioritas Kementerian Pariwisata sejak tahun 2015. Indonesia berhasil meraih predikat Top Muslim Friendly Destination of The Year 2023 dalam Mastercard Crescent Rating Global Muslim Travel Index (GMTI) 2023 di Singapura pada bulan juni 2023. Pendekatan Penelitian yang digunakan peneliti adalah kualitatif dan menggunakan jenis deskriptif, dengan melakukan teknik observasi, wawancara, dokumentasi, serta teknik analisis data menggunakan Analisis SWOT. Narasumber ditentukan secara purposive yaitu Ketua RT dan RW, Pengurus Masjid, dan Masyarakat. Pengembangan wisata halal dapat meningkatkan daya tarik Masjid Raya Al-A'zhom sebagai destinasi di kawasan wisata religi yang memenuhi standar syariah, menarik lebih banyak wisatawan domestik maupun internasional, terutama dari negara-negara dengan mayoritas Muslim. Fasilitas dan layanan yang dimiliki, seperti pusat kegiatan islam, kuliner, tempat ibadah yang nyaman, serta lingkungan yang bersih dan aman, dan taman rekreasi. Pengembangan ini juga berpotensi menjadikan Di kawasan wisata religi Masjid Al-A’zhom menjadi wisata halal yang berbasis masyarakat dan Meningkatkan ekonomi. Namun, perlu dilakukannya kerjasama dengan pemerintah, masyarakat untuk pemberi kebijakan, mengelola serta sebagai pelaku seperti pelaku usaha halal, tempat penginapan halal, dan komunitas islam.
Kata Kunci: Potensi Wisata Halal berbasis Masyarakat, Wisata Halal, Di kawasan wisata religi